ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi

Pembentukan Kopdes Merah Putih Jadi Syarat Pencairan Dana Desa

Carol Aji Reporter : Carol Aji
28 Nov 2025, 12 : 53 PM
3.1k 32
0
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Pemerintah menetapkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu syarat pencairan Dana Desa.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 19 November 2025.

Beleid ini diundangkan pada 25 November 2025.

BacaJuga :

MTSM Kembangkan Properti Komersial Hingga Pusat Transaksi Logam Mulia

PP Persero dan Kementerian PUPR Garap Proyek Sekolah Rakyat di Provinsi Bengkulu Rp502 Miliar

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Bahwa untuk meningkatkan efektivitas tata kelola penyaluran Dana Desa tahun anggaran 2025 sesuai dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia dalam rangka mendukung pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih, perlu menetapkan PMK tentang Perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024,” demikian bunyi pertimbangan PMK 81/2025, dikutip ANTARA di Jakarta, Jumat (28/11).

Pencairan Dana Desa tetap dilakukan dalam dua tahap.

Namun, persyaratan penyaluran pada tahap II diubah, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 24.

Dalam PMK 108/2024, penyaluran tahap II hanya mensyaratkan dua ketentuan, yakni laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa tahun anggaran sebelumnya serta laporan realisasi tahap I minimal mencapai 60 persen dengan rata-rata capaian keluaran paling rendah 40 persen.

Sedangkan pada PMK 81/2025, syarat penyaluran pada tahap II bertambah dua ketentuan, yaitu akta pendirian badan hukum atau bukti penyampaian dokumen pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: dana desaDana Kopdes Merah PutihKopDes Merah PutihPurbaya Yudhi Sadewa
Share1291Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Rugi Bersih 9M25 Bengkak 158,77% Jadi USD22,28 Juta

Berita Selanjutnya

Bank NTT Siapkan Dana Rp37 Miliar untuk Lunasi Obligasi Jatuh Tempo

Berita Terkait

MTSM Kembangkan Properti Komersial Hingga Pusat Transaksi Logam Mulia
PROPERTI

MTSM Kembangkan Properti Komersial Hingga Pusat Transaksi Logam Mulia

12 Des 2025, 10 : 43 PM
PP Perseroan Terbitkan Obligasi Rp434,62 Miliar Untuk Bayar Utang
PROPERTI

PP Persero dan Kementerian PUPR Garap Proyek Sekolah Rakyat di Provinsi Bengkulu Rp502 Miliar

12 Des 2025, 7 : 33 PM
BSDE
PROPERTI

Bumi Serpong Damai (BSDE) Tawarkan Surat Utang Rp1,75 Triliun

12 Des 2025, 12 : 47 PM
Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%
Makroekonomi

BUMN Salurkan Rp62,2 Miliar Untuk Pulihkan Sumatera

12 Des 2025, 11 : 46 PM
OJK: Porsi KPR Terhadap Total Kredit Stabil pada Kisaran 10%
PROPERTI

PWI Dorong Pemerataan Hunian Layak Bagi Wartawan

11 Des 2025, 3 : 51 PM
Per Agustus 2022, WSKT Bukukan Kontrak Baru Sebesar Rp10,51 Triliun
PROPERTI

Waskita Karya Gadaikan Dana Rp221,44 Miliar di BRI untuk Bank Garansi

11 Des 2025, 2 : 17 PM
Berita Selanjutnya
Bank NTT Siapkan Dana Rp37 Miliar untuk Lunasi Obligasi Jatuh Tempo

Bank NTT Siapkan Dana Rp37 Miliar untuk Lunasi Obligasi Jatuh Tempo

DPR Cek Layanan Internet di Desa Cunca Wulang, Manggarai Barat

DPR Cek Layanan Internet di Desa Cunca Wulang, Manggarai Barat

Dubes Trias Kuncahyono Ingatkan Setiap WNI ke Italia Wajib Lapor KBRI

Dubes Trias Kuncahyono Ingatkan Setiap WNI ke Italia Wajib Lapor KBRI

Berita Populer

  • Isu Lama Mencuat Lagi, Kuasa Hukum Tegaskan Kasus Agusrin–Raden Saleh Sudah Lama SP3

    Isu Lama Mencuat Lagi, Kuasa Hukum Tegaskan Kasus Agusrin–Raden Saleh Sudah Lama SP3

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Turun 0,92%, IHSG Berakhir di 8.620,481 Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, dan ASII

    3256 shares
    Share 1302 Tweet 814
  • Net Interest Income Melonjak 44,49%, Para Analis Naikkan Target Price Saham BBTN

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Hari Ini, Surat Utang Merdeka Battery (MBMA) Senilai Rp3,1 Triliun Dicatatkan di BEI

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • IHSG Sesi Siang Turun 0,31% ke 8.673,715 Dipicu Saham UNVR, TLKM, ASII dan BBRI

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813

Opini

Menkop Ingin Kopdes Bersinergi Dengan Koperasi Kopassus

Menkop Ingin Kopdes Bersinergi Dengan Koperasi Kopassus

12 Des 2025, 11 : 45 PM
Unhook Sky Khadafi

CBA Desak Kejagung Selidiki Borongan Laptop Rp 3,6 Miliar di BKN

12 Des 2025, 11 : 40 PM
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae 

Aset Perbankan Syariah Tembus Rp 1000 Triliun

12 Des 2025, 11 : 30 PM
IIF dan CCB Kerja Sama Pendanaan Rp500 Miliar Perkuat Pembangunan

IIF dan CCB Kerja Sama Pendanaan Rp500 Miliar Perkuat Pembangunan

12 Des 2025, 11 : 25 PM
Arema FC Siap Implementasikan Holding UMKM

Arema FC Siap Implementasikan Holding UMKM

12 Des 2025, 11 : 21 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.