ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi

Pembentukan Kopdes Merah Putih Jadi Syarat Pencairan Dana Desa

Carol Aji Reporter : Carol Aji
28 Nov 2025, 12 : 53 PM
3.1k 32
0
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Pemerintah menetapkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu syarat pencairan Dana Desa.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 19 November 2025.

Beleid ini diundangkan pada 25 November 2025.

BacaJuga :

Jaya Real Property (JRPT) Mulai Buyback Saham Senilai Rp50 Miliar

ANTAM Luncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of the Horse”

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Bahwa untuk meningkatkan efektivitas tata kelola penyaluran Dana Desa tahun anggaran 2025 sesuai dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia dalam rangka mendukung pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih, perlu menetapkan PMK tentang Perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024,” demikian bunyi pertimbangan PMK 81/2025, dikutip ANTARA di Jakarta, Jumat (28/11).

Pencairan Dana Desa tetap dilakukan dalam dua tahap.

Namun, persyaratan penyaluran pada tahap II diubah, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 24.

Dalam PMK 108/2024, penyaluran tahap II hanya mensyaratkan dua ketentuan, yakni laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa tahun anggaran sebelumnya serta laporan realisasi tahap I minimal mencapai 60 persen dengan rata-rata capaian keluaran paling rendah 40 persen.

Sedangkan pada PMK 81/2025, syarat penyaluran pada tahap II bertambah dua ketentuan, yaitu akta pendirian badan hukum atau bukti penyampaian dokumen pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: dana desaDana Kopdes Merah PutihKopDes Merah PutihPurbaya Yudhi Sadewa
Share1291Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Rugi Bersih 9M25 Bengkak 158,77% Jadi USD22,28 Juta

Berita Selanjutnya

Bank NTT Siapkan Dana Rp37 Miliar untuk Lunasi Obligasi Jatuh Tempo

Berita Terkait

Laba Bersih JRPT Per Kuartal III Turun Jadi Rp625,41 Miliar
PROPERTI

Jaya Real Property (JRPT) Mulai Buyback Saham Senilai Rp50 Miliar

14 Jan 2026, 7 : 24 PM
Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp1,667 Juta per Gram
Perdagangan

ANTAM Luncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of the Horse”

13 Jan 2026, 7 : 00 PM
DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026
Makroekonomi

DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

11 Jan 2026, 7 : 16 PM
DNIKS Dukung Pengelolaan Limbah Kayu Paska Banjir Aceh Guna Pemulihan Ekosistem dan Ketahanan Energi Nasional
Makroekonomi

DNIKS Dukung Pengelolaan Limbah Kayu Paska Banjir Aceh Guna Pemulihan Ekosistem dan Ketahanan Energi Nasional

11 Jan 2026, 11 : 33 AM
PP Presisi Tuntaskan Proyek Main Hauling Road Senilai Rp206 Miliar
PROPERTI

Anak Usaha PP Presisi (PPRE) Tarik Kredit BRI Rp1,3 Triliun

8 Jan 2026, 6 : 30 PM
AALI Siap Bagikan Sisa Dividen ke Investor Publik Senilai Rp 64,51 Miliar
Makroekonomi

Tumbuh 16,8%, Uang Primer Adjusted Desember 2025 Jadi Rp2.367,8 Triliun

8 Jan 2026, 12 : 03 PM
Berita Selanjutnya
Bank NTT Siapkan Dana Rp37 Miliar untuk Lunasi Obligasi Jatuh Tempo

Bank NTT Siapkan Dana Rp37 Miliar untuk Lunasi Obligasi Jatuh Tempo

DPR Cek Layanan Internet di Desa Cunca Wulang, Manggarai Barat

DPR Cek Layanan Internet di Desa Cunca Wulang, Manggarai Barat

Dubes Trias Kuncahyono Ingatkan Setiap WNI ke Italia Wajib Lapor KBRI

Dubes Trias Kuncahyono Ingatkan Setiap WNI ke Italia Wajib Lapor KBRI

Berita Populer

  • DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Tambah Investasi, Bos SOLA Serok 250.000 Saham Perseroan di Harga Rp121 per Unit

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Tambah Kepemilikan, Direktur EXCL Borong 30.000 Saham Perusahaan

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • Karya Permata Inovasi Indonesia Divestasi 8,07% Saham Diamond Citra (DADA) Senilai Rp40,2 Miliar

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Dalam RUPS Akhir Januari 2026, Multitrend Indo (BABY) Minta Restu Right Issue

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813

Opini

Wacana Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden Dinilai Tak Demokratis

Polda Metro Jaya Harus Segera Limpahkan Kasus Tudingan Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

14 Jan 2026, 10 : 48 PM
AALI Siap Bagikan Sisa Dividen ke Investor Publik Senilai Rp 64,51 Miliar

PIMSF Pulogadung Segera Tender Wajib 54,55% Saham GPSO Senilai Rp158,57 Miliar

14 Jan 2026, 7 : 35 PM
Melonjak 43,27%, Laba Bersih ASII di 2022 Jadi Rp28,94 Triliun

Astra International (ASII) Akhiri Buyback Saham Lebih Awal di BEI

14 Jan 2026, 7 : 16 PM
Optimalkan Pemanfaatan Panas Bumi RI, PGEO Gandeng Sinopec Star

Pertamina Geothermal (PGEO) Eksekusi Proyek PLTP Lumut Balai Berkapasitas 55 Megawatt di Sumatra Selatan

14 Jan 2026, 7 : 09 PM
IHSG Berpotensi Menguat Tipis

IHSG Berhasil Cetak Rekor Baru, Naik 0,94% ke 9.032,584 Diungkit Saham BUMI, DEWA, TLKM, GOTO, dan BMRI

14 Jan 2026, 7 : 02 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.