JAKARTA-Pemerintah terus mendorong terbentuknya raksasa reasurani. Sehingga perusahaan asuransi nasional tidak perlu membuang premi atau meminta back up dari reasuransi luar negeri. “Itu berarti kekuatan dana dari raksasa reasuransi akan mampu menahan risiko hingga Rp 130 triliun atau 10 kali lipatnya,” kata Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK di Jakarta, Senin, (13/10/2014).
Lebih jauh Dumoly memberikan contoh, manfaat raksasa reasurani ini bisa membantu,
terutama untuk risiko-risiko yang tergolong kecil, seperti kendaraan bermotor, kesehatan dan sebagian properti. “Fund risk ini saja diperkirakan sampai Rp 10 triliun,” ujarnya.
Menurut Dumoly, beberapa perusahaan BUMN juga berminat masuk dalam raksasa reasuransi ini, misalnya, Taspen, Jasindo, Jasa Raharja, Jamkrindo, Askrindo dan Pegadaian yang akan ikut patungan menanamkan modal hingga Rp 3 triliun.
Dumoly menambahkan peranan dalam memperbesar fund risk alias keranjang dana untuk menahan risiko lebih besar di dalam negeri. Tentu berbeda dengan risiko potensi yang sangat tinggi, seperti pesawat terbang, satelit, atau properti gedung-gedung pencakar langit dan katastropi. “Kalau risiko ini, ya memang sebaiknya dilempar ke reasuransi luar negeri. Karena, tidak mungkin juga untuk kita serap semua risiko di dalam negeri saja, bisa habis nanti kalau klaim,” paparnya