JAKARTA-Pemerintah menyediakan kesempatan kerja untuk menjadi PNS di daerah sekitar 60.000 orang. Porsi alokasi Aparat Sipil Negara (ASN) ini. Karena disesuaikan dengan kemampuan pemerintah pusat. “Porsinya 65% untuk pemerintah daerah, 35% untuk pusat. Jadi kementerian-kementerian di pusat itu yang 35%,” kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aperatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Eko Prasodjo, Kamis, (5/06/2014.
Lebih jauh kata Eko, kebutuhan tenaga kerja di daerah sangat tinggi. Hal ini seiring dengan meningkatnya target pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah, sebagai akibat dari desentralisasi. “Sementara paling banyak dari daerah, karena dengan model pemerintahan desentralisasi, maka urusan-urusan lebih banyak dilakukan di daerah,” ujarnya
Lewat pertimbangan tersebut, lanjut Eko, maka porsi alokasi ASN untuk daerah akan mencapai 65% dari total alokasi penerimaan aperatur negara di tahun ini. “Jadi urusan pemerintah lebih banyak di daerah,” ucapnya
Diakui Eko, jumlah ASN yang akan dibuka dibagi menjadi dua kelompok, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah den Perjanjian Kerja (PPPK).
Komentari tentang post ini