JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Para pemegang saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) akhirnya menyetujui rencana penyesuaian regulasi holding dan penetapan pengurus baru perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi ADHI yang dikirim melalui surat elektronik, Rabu (17/12), persetujuan dari pemegang saham terkait penyesuaian regulasi holding tersebut diperoleh melalui RUPS Luar Biasa yang digelar di Jakarta, Selasa (16/12).
Manajemen ADHI menyebutkan, penyelenggaraan RUPS-LB yang salah satu persetujuannya untuk menyesuaikan regulasi holding itu sebagai langkah strategis dalam memperkuat arah kebijakan, struktur tata kelola dan penyesuaian terhadap dinamika regulasi.
Para pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar ADHI, sehubungan dengan penyesuaian terhadap ketentuan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana terakhir diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN).
Selain itu, termasuk juga penyesuaian pengelolaan operasional BUMN oleh holding operasional, sesuai dengan ketentuan Pasal 3AK ayat (2) UU BUMN dan perubahan ketentuan anggaran dasar lainnya dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan UU BUMN dan peraturan lainnya yang berlaku, serta perubahan tempat kedudukan ADHI dari Jakarta Selatan ke Jakarta Timur.













