JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) menyetujui rencana pembagian dividen final tunai Rp125 per saham atau setara Rp249,62 miliar.
Berdasarkan hasil RUPST DAAZ yang digelar di Jakarta, Rabu (28/5), para pemegang saham telah menyetujui usulan jajaran Direksi Perseroan yang akan membagikan dividen senilai Rp249,62 miliar, yang dananya bersumber dari laba bersih Tahun Buku 2024 yang mencapai Rp455,43 miliar.
Dengan penetapan dividen per saham Rp125 tersebut, maka PT Daaz Nusantara Abadi sebagai pemegang saham mayoritas (42,48%) akan meraup Rp106,06 miliar, sementara itu investor publik akan mendapatkan alokasi dana dividen final sebesar Rp37,5 miliar.
Sementara itu, pemegang saham individu, Zainal Abidinsyah Siregar dengan kepemilikan sebesar 17 persen akan mengantongi Rp42,42 miliar.
Adapun sisa alokasi dana dividen final akan dibagikan kepada dua anggota Dewan Komisaris Perseroan, sesuai kepemilikannya masing-masing di DAAZ.
Hingga pukul 11.45 WIB perdagangan hari ini, saham DAAZ terpantau berada di level 4.320 atau melemah 1,59 persen dibandingkan dengan penutupan kemarin.
Dengan demikian, dividend yield yang akan diperoleh para pemegang saham hanya sebesar 2,89%.













