“Adapun sisa keuntungan bersih perseroaan akan ditambahkan pada Laba Ditahan, guna mendukung pengembangan operasi perseroan,” ujar Diana.
Sehubungan dengan masa jabatan Dewan Komisaris dan Direksi ITMG yang berakhir 2022, sesuai dengan Anggaran Dasar, maka RUPST menyetujui susunan pengurus perseroan sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Djisman S Simandjuntak
Komisaris: Somruedee Chaimongkol
Komisaris: Somsak Sithinamsuwan
Komisaris: Fredi Chandra
Komisaris: Kirana Limpaphayom
Komisaris: Maneewan Vachiruckul
Komisaris Independen: Mahyudin Lubis
Komisaris Independen: Djoko Wintoro
Direksi
Direktur Utama: Mulianto
Direktur: Ignatius Wurwanto
Direktur: Jusnan Ruslan
Direktur: Yulius Kurniawan Gozali
Direktur: Stephanus Demo Wawin
Direktur: Junius Prakasa Darmawan
Direktur: Parameth Prasan
Direktur: Isara Pootrakul
Direktur: Chum Ramsiri













