JAKARTA-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Intiland Development Tbk (DILD) menyetujui laba bersih di 2019 sebesar Rp249,4 miliar ditetapkan sebagai laba ditahan, sedangkan sisanya senilai Rp2 miliar ditempatkan sebagai dana cadangan wajib.
Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi Intiland, Archied Noto Pradono mengatakan, mempertimbangkan situasi akibat kondisi pandemi Covid-19 dan rencana usaha DILD di 2020, maka RUPST menyepakati tidak membagikan dividen atas laba bersih 2019 yang mencapai Rp251,4 miliar.
“Seluruh laba bersih yang diperoleh perseroan akan digunakan sebagai laba ditahan sebesar Rp249,4 miliar dan sebesar Rp2 miliar sebagai cadangan wajib,” kata Archied dalam agenda Public Expose usai RUPST DILD Tahun 2020 di Jakarta, Rabu (15/7).
Pada agenda RUPST terkait perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, para pemegang saham menyetujui Wakil Direktur Utama DILD, Sinarto Dharmawan menduduki posisi baru sebagai komisaris utama.
Dewan Komisaris juga diperkuat dengan penunjukan Friso Palilingan sebagai komisaris independen.
Komentari tentang post ini