LABUAN BAJO-Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) tetap melakukan pelelangan beberapa program fisik Tahun Anggaran 2020 di tengah ketidakjelasan pemanfaatan Dana APBD untuk Penanganan Dampak Covid-19.
Padahal, sudah ada komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk menunda pelaksanaan tender fisik sampai kondisi benar-benar pulih.
“Saya tidak mengerti kenapa tetap dipaksakan tender/lelang. Padahal sudah ada komitmen antara pemerintah dan DPRD untuk menunda segala kegiatan fisik sampai kondisi pulih”, tegas Wakil Ketua DPRD Manggarai Barat, Marselinus Jeramun, SE, di Labuan Bajo, Selasa (28/07)
Politisi PAN ini menyayangkan kebijakan Pemerintah, dalam Cq Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang mengangkangi komitmen.
Ditenggarai, ada kesan ‘pemaksaan’ dalam pelaksanaan tender ditengah masa pandemic ini.
“Sangat terburu-buru dan sepertinya sedang mengejar target. Saya berharap penegak hukum (red: kepolisian, kejaksaan) secara cermat bisa masuk menelusuri indikasi penyimpangan dalam poses tender untuk beberapa kegiatan fisik tahun anggaran 2020,” ujarnya.
Dugaan adanya penyimpangan proses tender oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Kabupaten Manggarai Barat bukan tanpa alasan.
Pantauan media ini, untuk beberapa paket proyek fisik sangat jelas memperlihatkan bahwa ada ‘permainan’ dalam penentuan pemenang tender.
Meski dalam persyaratan yang dibuat Panitia melarang perusahaan yang tersangkut kasus pidana untuk mengikuti tender, namun dalam pelaksanaannya justru Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat justru memenangkan perusahaan bermasalah.













