“Pembangunan Puskesmas Pacar dengan pagu Anggaran, RP 9,5 Milliar dimenangkan oleh PT Citra Timor Mandiri. Bulan April 2020 yang lalu, Dirut PT Citra Timor Mandiri dituntut 4 tahun penjara atas dugaan korupsi Proyek Pembangunan Pasar Lili di Kabupaten Kupang senilai Rp 5,5 milliar. Anehnya, justru PT Citra Timor Mandiri ini yang kemudian menjadi pemenang,” kata seorang calon penyedia kepada media ini.
Tidak hanya memenangkan perusahaaan bermasalah, Panitia Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Mabar juga ditenggarai ikut mengerjakan dokumen calon pemenang.
Hingga saat ini, redaksi belum berhasil menghubungi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Yosef Suhandi.













