JAKARTA-Pemerintah akan melakukan evaluasi secara menyeluruh Paket Deregulasi dari I sampai dengan XII guna mewujudkan target kemudahan berusaha (ease of doing business). Evaluasi itu melibatkan Kadin, HIPMI, para pelaku dunia usaha dan juga regulator. “Kita akan melakukan evaluasi apakah masih ada hambatan (handicap) di berbagai hal yang dilakukan,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9
Menurutnya, ada sejumlah hal yang akan dilakukan terkait evaluasi paket ekonomi ini. Pertama, deregulasi akan tetap dilanjutkan, yang berkaitan dengan ease of doing business, dengan membuat acuan dari negara-negara yang mempunyai ease of doing business dalam peringkat 30 besar. “Karena Bapak Presiden menginginkan penurunan dari ranking 109 menjadi ranking 40. Maka untuk itu harus ada benchmarking.Benchmarking-nya adalah 30 ranking negara-negara dalam ease of doing business tadi,” ungkap Pramono.
Kedua, karena sosialisasi ini dilakukan di DKI Jakarta dan Kota Surabaya, maka apabila dua kota tersebut sudah berhasil dilakukan dengan baik, maka ini akan dilakukan sebagai role model. “Di-copy dan diterapkan di beberapa daerah lainnya. Ini adalah untuk memudahkan bagaimana supaya bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.













