JAKARTA – Pemerintah akan menyempurnakan sistem Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan tujuan mempermudah akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pelaku industri kreatif, koperasi, hingga pekerja migran.
“Agar KUR betul-betul bisa dinikmati oleh UMKM, pekerja migran, koperasi, sehingga benar-benar tercapai sasaran pemberdayaan,” ujar Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar seperti dikutip ANTARA di Jakarta, Selasa (3/12).
Ia mengatakan hal tersebut setelah menggelar rapat tingkat menteri yang dihadiri Menteri Koperasi, Menteri UMKM, Menteri Ekonomi Kreatif, Menteri Perlindungan Pekerja Migran, hingga Wakil Menteri Desa, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.
Ia mengatakan selama ini akses KUR masih dirasakan sulit oleh banyak pihak.
Pemerintah, katanya, berencana mengubah dan menyempurnakan regulasi KUR agar dapat benar-benar dinikmati oleh kelompok-kelompok tersebut, sekaligus mempercepat pemberdayaan ekonomi rakyat.
Salah satu upaya tersebut dengan memperbaiki regulasi yang ada, utamanya akses keuangan. Pasalnya, akses keuangan adalah faktor utama dalam pemberdayaan ekonomi.