“Di situ sangat jelas arah dan komitmennya,” papar Johan.
Bagi Adnan Topan Husodo, yang juga penting dilakukan dalam upaya serius pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah aspek pengawasan atau monitoring.
“Negara perlu melakukan sendiri, sehingga kita bisa mengukur perubahan yang dilakukan itu sudah seperti apa,” ujar Adnan.
Ia mengusulkan, perlunya dibangun ekosistem layanan publik yang meliputi empat aspek, yakni kebijakan, proses bisnis, aktor, dan mekanisme stick and carrot. Pemanfaatan teknologi menjadi salah satu kuncinya.
“Dengan cara itu, bukan korupsi yang dikejar-kejar, tetapi perbaikan layanan publik yang lebih baik sehingga mengurangi peluang terjadinya korupsi,” pungkas Adnan













