Ia menyebutkan, Malaysia memberikan bebas visa kepada 164 negara, Indonesia sebelumnya hanya 15 negara dan Thailand 56 negara.
“Sehingga untuk pelayanan visa, jadi orang kalau mau traveling nomer satu kan visa, belum apa-apa sudah malas ke Indonesia. Karena harus mengurus visa,” imbuhnya.
Poinnya, lanjutnya, bebas visa itu akan meningkatkan pelayanan. Selain itu, industri pariwitasa Indonesia harus berkompetisi karena destinasi wisata tidak hanya ke negara ini.
“Jadi ini perlu dipertimbangkan. Meningkatkan pelayanan, dan mengurangi kompetisi atau meningkatkan competitiveness kita dibandingkan negara-negara pesaing terdekat,” terang Arief.
Dia itu berharap pada 2016 nanti fasilitas bebas visa kunjungan akan berlaku 30 negara baru.
“Silahkan dari para pemegang kepentingan, untuk memberikan masukan negara mana yang akan diusulkan,” ujarnya.
Mengenai respon ke-30 negara yang telah diberikan BVK melalui Perpres No. 69 Tahun 2015, Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sudah minta agar negara yang diberikan fasilitas bebas visa juga memberikan balik kepada kita untuk bebas visa.
Komentari tentang post ini