JAKARTA – Pencapaian asa swasembada pangan Indonesia yang dalam hal ini di perberasan, telah diteguhkan pemerintah melalui penetapan kebijakan harga.
Dengan kepastian harga tersebut dapat semakin mendorong intensi petani menggenjot aktivitas produksinya.
Pemerintah pun berkomitmen kuat untuk menjaga harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani.
“Kita mesti yakin bahwa Indonesia pasti bisa mencapai swasembada pangan. Maka salah satu kebijakan yang perlu diperkuat adalah kebijakan harga. Pemerintah ingin mendorong petani kita terus berproduksi,” papar Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) I Gusti Ketut Astawa dalam diskusi panel yang dihelat Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) di Jakarta, pada Senin (3/2/2025).
“Kami di Badan Pangan Nasional sudah mengeluarkan kebijakan harga GKP di tingkat petani Rp 6.500 per kilogram. Ini poin penting. Pemerintah memastikan petani memperoleh harga yang wajar dan relatif bisa menguntungkan. Kita sudah hitung dan ini menguntungkan petani, jadi harus benar-benar dirasakan sedulur petani,” lanjut Ketut.
Dalam rilis terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), di tahun 2024 petani perorangan tanaman padi yang memanen sendiri memiliki rerata nilai produksi Rp 26,3 juta dengan biaya produksi Rp 15,2 juta.














