Dengan itu, pendapatan petani perorangan tanaman padi dapat memperoleh di kisaran Rp 11,082 juta atau 72,49 persen dari biaya produksi. Rerata itu dicapai dengan produktivitas sebanyak 46,35 kuintal per hektare.
Sementara sepanjang tahun 2024, rerata harga GKP di tingkat petani sebagaimana yang dihimpun BPS berada di kisaran Rp 6.425 per kilogram (kg).
Secara historis, rerata harga GKP terendah berada pada April dengan Rp 5.686 per kg dan tertinggi pada Februari dengan Rp 7.261 per kg.
Berkaca dari itu, melalui langkah penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) GKP di tingkat petani sebesar Rp 6.500 per kg yang dimulai 15 Januari 2025 ini, pemerintah optimis dapat melindungi dan menjaga kesejahteraan petani.
Berkaitan dengan instrumen kebijakan harga tersebut, secara terpisah Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengungkapkan perhatian serius Presiden Prabowo Subianto guna melindungi petani Indonesia.
Ini dikatakannya selepas mendampingi Kepala Negara berkunjung ke Kompleks Kantor Kementerian Pertanian hari ini (3/2/2025).
“Tadi Bapak Presiden Prabowo hadir ke Kementerian Pertanian juga ke Badan Gizi Nasional. Kita diskusi banyak mengenai program, mulai dari Makan Bergizi Gratis dan juga Kementan,” katanya.














