JAKARTA– Pemerintah terus berkomitmen melakukan pemberantasan terhadap aktivitas judi online.
Terbukti, sepanjang 17 Juli 2002 sampai 21 Mei 2024, sudah 1.904.246 konten judi online di takedown.
Tak hanya itu, pemblokiran rekening terafiliasi judi online sudah 5.364 untuk rekening dan sudah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Dan 555 e-wallet yang terafiliasi judi online ini juga diajukan ke Bank Indonesia (BI),” ujar Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Budi Arie Setiadi usai rapat internal (rapin) mengenai lanjutan pembahasan pemberantasan judi online bersama
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/05/2024) siang.
Dia mengungkapkan akan terus berkoordinasi dengan berbagai platform terkait perubahan keyword situs judi online.
Budi menyebutkan, Kominfo telah menemukan keyword situs judi online baru di sejumlah platform.
“Di Google ada 20.251 keyword, di Meta ada 2.637 keyword baru, yang itu terus kita kejar supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini bisa kita selesaikan,” ungkapnya.
Komentari tentang post ini