JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong sektor industri kecil menengah (IKM) bisa berperan serta sebagai penyedia dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang terwujud dalam partisipasi Gerakan Nasional Belanja Pengadaan Pemerintah untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Gerakan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada sektor UMKM khususnya di masa pandemi Covid-19 ini.
“Sejalan upaya tersebut, pemerintah juga memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM binaan agar dapat mendaftar melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan dapat melakukan proses verifikasi secara online, terutama selama masa pandemi,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Senin (29/6).
Dirjen IKMA menjelaskan, pelaku IKM memiliki potensi untuk terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Oleh karena itu, guna mendukung Gerakan Nasional Belanja Pengadaan Pemerintah untuk UMKM, Kemenperin mendaftarkan paket-paket pengadaan yang dilaksanakan hingga akhir tahun 2020.
Komentari tentang post ini