BALIKPAPAN-Pemerintah saat ini masih terus melakukan pengkajian terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas. Untuk itu, pemerintah meminta masukkan dari semua unsur terkait guna memperkaya RUU Migas yang memiliki banyak tantangan ini. ”Kami butuh masukkan, apalagi yang perlu direvisi untuk berbagai rancangan perundang-undangan, seperti PP, Permen dan Undang-undang,” ujar Direktur Jenderal Minyak Dan Gas Bumi, IGN Wiratmaja Pudja dalam acara Joint Convention Balipapan 2015 Conference & Exibition, Selasa,(7/10).
Dia mengaku RUU Minyak dan Gas Bumi memiliki banyak tantangan. Karena itu masukkan dari masyarakat sangat diperlukan. “Misalnya sudah puluhan tahun kita tidak ada penambahan atau penemuan cadangan migas baru yang cukup besar , ketiadaan penemuan cadangan baru yang potensial untuk dikembangkan ini merupakan tantangan utama, karena itu kemudahan dan insentif untuk penemuan cadangan baru ini diperlukan,” ujarnya.
Selain itu, jelasnya, tantangan selanjutnya terkait begitu kompleksnya tata kelola gas dalam RUU migas yang harus dibenahi. Apalagi, ketiga undang-undang yang lama sangat sedikit sekali menyentuh industry penunjang dan industry fasilitas . “Inilah tambahan-tambahan yang akan kita masukkan sehingga ada satu bab khusus untuk industry penunjang di RUU yang baru kita usulkan, kemudian ada tata kelola gas yang lebih spesifik,” imbuhnya.












