JAKARTA-Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyepakati langkah strategis untuk menjaga agar inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tetap terkendali dan berada dalam kisaran sasaran 3,5±1% pada tahun 2019.
Inflasi IHK sampai Juni 2019 terkendali pada level 3,28% (yoy) ditopang tetap terjaganya inflasi pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yang lebih rendah dari rata-rata lima tahun terakhir.
Pencapaian ini tidak terlepas dari sinergi kebijakan moneter dan fiskal dalam mengelola kondisi makroekonomi yang sehat serta kebijakan struktural, termasuk pembangunan infrastruktur di berbagai daerah yang memperbaiki konektivitas dan kelancaran distribusi barang dan jasa.
“Ke depan, BI dan Pemerintah di tingkat pusat dan daerah akan terus memperkuat koordinasi kebijakan melalui berbagai langkah strategis guna terus membawa inflasi dalam tren menurun dalam kisaran 3,0±1% pada 2020 dan 2021, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkesinambungan, seimbang, dan inklusif,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko di Jakarta, Jumat (12/7). ​​
Demikian kesimpulan yang mengemuka dalam rapat koordinasi antar pimpinan lembaga dan kementerian yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) pada 10 Juli 2019 di Jakarta.













