Pertemuan tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku ketua TPIP dan dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Wakil Menteri Keuangan, Kepala Badan Pusat Statistik, Direktur Utama Perum Bulog, serta para Pejabat Eselon I dan II dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, serta Sekretaris Kabinet. ​​
Langkah strategis yang disepakati untuk menjaga inflasi 2019 dalam kisaran sasaran, difokuskan pada upaya untuk mengendalikan inflasi volatile food maksimal 5%. Kebijakan ditempuh melalui kebijakan utama 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif) dengan fokus pada Ketersediaan Pasokan dan Kelancaran Distribusi.
Kebijakan tersebut termasuk untuk mengantisipasi tantangan yang dapat memengaruhi prospek inflasi volatile food, di antaranya gangguan cuaca akibat kemarau yang lebih panjang serta ketersediaan pangan antar waktu dan antar wilayah.
Selain itu, rapat koordinasi juga menyepakati untuk terus memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rakornas Pengendalian Inflasi dengan tema “Sinergi dan Inovasi Pengendalian Inflasi untuk Penguatan Ekonomi yang Inklusif”.













