JAKARTA-Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyepakati tiga langkah strategis untuk menjaga agar inflasi IHK tetap berada dalam kisaran sasaran 3,5±1% pada tahun 2019.
Langkah strategis tersebut perlu ditempuh guna terus memperkuat pengendalian inflasi setelah pada 2018, inflasi IHK terkendali pada level 3,13% dan berada dalam kisaran sasarannya, yakni 3,5±1%.
“Perkembangan ini sangat positif mengingat hal ini merupakan pencapaian sasaran inflasi selama empat tahun berturut-turut,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman di Jakarta, Selasa (29/1).
Menurutnya, pencapaian ini tidak terlepas dari sinergi kebijakan moneter dan fiskal dalam mengelola kondisi makroekonomi yang sehat serta kebijakan struktural, termasuk pembangunan infrastruktur di berbagai daerah yang memperbaiki konektivitas dan kelancaran distribusi.
“Ke depan, Pemerintah di tingkat pusat dan daerah serta BI akan terus memperkuat koordinasi kebijakan guna terus membawa inflasi dalam tren menurun dalam kisaran 3±1% pada 2020 dan 2021 sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkesinambungan, seimbang, dan inklusif,” tuturnya.
Demikian kesimpulan yang mengemuka dalam rapat koordinasi antar pimpinan kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) pada 29 Januari 2019 di Jakarta.















