JAKARTA-Bank Indonesia (BI), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama pengembangan ekonomi dan keuangan daerah. Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo, Mendagri, Tjahjo Kumolo, dan Menkeu Bambang P.S Brodjonegoro di Jakarta Jumat (22/4).
Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah ini merupakan tindak lanjut dari Paket Kebijakan I (pertama) Pemerintah, BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Nota Kesepahaman ini diperlukan untuk menjadi dasar bagi pelaksanaan kerja sama dan koordinasi yang lebih solid dalam rangka mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan daerah. Hal ini sejalan dengan peran daerah yang semakin penting dalam perekonomian nasional sejak kebijakan desentralisasi daerah digulirkan pada tahun 1999.
Peran daerah juga semakin strategis dengan terus meningkatnya jumlah alokasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa yang mendekati anggaran belanja Kementerian/Lembaga. Sinergi antara Bank Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan diharapkan dapat mengoptimalkan peran Kantor Perwakilan Dalam Negeri BI a bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dan Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia untuk mendorong percepatan pembangunan ekonomi dan penguatan pengelolaan keuangan di daerah.














