JAKARTA-Indonesia for Global Justice (IGJ) menilai pembahasan omnibus law sangat tidak demokratis, sebab tidak ada keterlibatan masyarakat sipil dan kalangan akar rumput.
Pemerintah hanya melibatkan kelompok pengusaha, yang tentu dapat dipastikan RUU tersebut berpihak pada kepentingan mereka. Bahkan kepentingan rakyat kecil akan semakin termarjinalkan.
Koordinator Riset dan Advokasi IGJ, Rahmat Maulana Sidik, menegaskan Pemerintah dan DPR sepertinya sudah berkomplot dengan pengusaha, sehingga segala regulasi diperjuangkan untuk memudahkan kepentingan pengusaha.
Sebaliknya, tidak sensitif memperjuangkan kepentingan masyarakat kecil, yang kian hari termarjinalkan.
“Bahkan, dalam pembahasan regulasi omnibus law yang menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat juga tidak dilibatkan oleh Pemerintah,” tegas Maulana.
Tidak transparannya pemerintah, membuat rakyat berspekulasi terhadap isi RUU Omnibus Law. Hal ini mengingat sedikitnya informasi yang dapat diakses oleh masyarakat.
Disamping itu, pembahasan yang tidak demokratis dalam omnibus law menjadi masalah serius, sebab regulasi ini mencakup semua sektor hajat hidup orang banyak.
Sehingga, keterlibatan masyarakat akar rumput dan kelompok masyarakat sipil sangat penting dalam menentukan kebijakan omnibus law.
Dalam berbagai media disebutkan omnibus law ini sangat memanjakan kalangan pengusaha dan investor. Mulai dari penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) hingga penghapusan sanksi pidana bagi pengusaha nakal.














