ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
  • Daftar
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
SUBSCRIBE
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Keuangan Bank

Pemerintah dan DPR Sepakat Hapus Utang UMKM Yogyakarta

gatti Reporter : gatti
5 Feb 2013, 9 : 12 PM
0 0
0
SHARES
0
VIEWS

JAKARTA-Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menghapus (write-off) kredit macet  UsahaMikroKecildanMenengah (UMKM) yang menjadi debitur Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) milik korban gempa di propinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada 2006. Hingga akhir 2012, total kredit macet UMKM di Yogyakarta mencapai angka  9,403 miliar rupiah. “Saya setuju penghapusan kredit macet dengan mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa(RUPS LB),”  ujar  Menteri BUMN Dahlan Iskan,  saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR terkait kredit macet UMKM korban gempa Yogyakarta, di Jakarta, Senin (4/2).

Usulan penghapusan utang tersebut merupakan tindaklanjut dari Keputusan MahkamahKonstitusi (MK) No.77/PUU-IX/2011yang menerima permohonan penghapusan utang para pengusaha UMKM di Yogyakarta. Komisi VI pun dalam keputusannya senada dengan Menteri BUMN agar para pengusaha kecil ini mendapat keringanan berupa penghapusan beban utang di sejumlah bank nasional.

Dalam putusan MK, jelas Dahlan, Himbara telah melakukan implementasi dengan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN untuk menyusun standar baku (SOP) penyelesaian piutang Bank BUMN yang macet.  Penghapusan utang ini akan diprioritaskanbagi UMKM korban bencana alam.”Memanfaatkan keputusan  MK, kredit macet langsung saja dihapus dengan mekanisme rapat umum pemegang saham. Jadi, akan dilakukan perubahan anggaran dasar serta persetujuan plafon hapus tagih,” imbuh dia.

BacaJuga :

BNI Bantu Perbaikan Infrastruktur Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Desa

CAR Bank di Level Tinggi Sebesar 25,43%

Scroll untuk lanjutkan membaca.
Halaman :
123Berikutnya
ShareTweetSendSharePinShare
Berita Sebelumnya

Izin 400 Ribu Perusahaan Dicabut, Ditjen Pajak Tertibkan Pungutan PNN

Berita Selanjutnya

Politisi Senayan Tolak IPO Semen Baturaja

Berita Terkait

Masuknya Modal Asing, Awal Kehancuran Bangsa
Bank

BI: Modal Asing Masuk Bersih Rp4,14 Triliun pada Pekan Kedua Mei 2025

16 Mei 2025, 10 : 48 PM
Tabungan Pekerja Migran di BNI Naik 19,5% per Maret 2025
Bank

Tabungan Pekerja Migran di BNI Naik 19,5% per Maret 2025

16 Mei 2025, 10 : 04 PM
BNI Bantu Perbaikan Infrastruktur Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Desa
Bank

BNI Bantu Perbaikan Infrastruktur Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Desa

16 Mei 2025, 2 : 38 PM
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
Bank

CAR Bank di Level Tinggi Sebesar 25,43%

11 Mei 2025, 12 : 38 AM
BNI, Kementerian PKP, KP2MI, dan BP Tapera Kolaborasi Hadirkan KPR Terjangkau bagi PMI
Bank

BNI, Kementerian PKP, KP2MI, dan BP Tapera Kolaborasi Hadirkan KPR Terjangkau bagi PMI

8 Mei 2025, 9 : 47 PM
BI dan Bank Sentral Australia Sepakati Pembaruan Perjanjian Swap Bilateral
Bank

Uang Primer Adjusted April Sebesar Rp1.952,3 Triliun

8 Mei 2025, 5 : 40 PM
Berita Selanjutnya
Politisi Senayan Tolak IPO Semen Baturaja

Politisi Senayan Tolak IPO Semen Baturaja

TWK Legal dan Konstitusional, BKN dan KPK Segera Ambil Sikap

Vonis Hartati Tak Beri Efek Jera Bagi Penyuap

Bahas RUU, DPR Cuma Pakai Rp50 Miliar

Bahas RUU, DPR Cuma Pakai Rp50 Miliar

Berita Populer

  • 65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ilusi Netralitas Media dan Kasus GRIB Jaya: Siapa yang Mengendalikan Narasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPI Danantara Sudah Ambil alih BUMN, Bubarkan Kementeriannya Erick Thohir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diversifikasi Usaha, Intan Baru Prana Dirikan Intan Mitra Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPOLBF Catat Potensi Transaksi Hingga 16 Miliar Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Oini

Diklat Kader Muda AMPG, Misbakhun Tekankan Pentingnya Pemimpin Teknokratik

Diklat Kader Muda AMPG, Misbakhun Tekankan Pentingnya Pemimpin Teknokratik

18 Mei 2025, 6 : 32 PM
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

18 Mei 2025, 3 : 11 PM
Berang Pengacara Hasto Ke Penyelidik KPK: Gara-Gara “Pendapat” Bapak Orang Dipenjara

Sentil Penyelidik KPK yang Klaim Tahu Keberadaan Harun Masiku, Kuasa Hukum Hasto: Harusnya Bisa Ditangkap!

17 Mei 2025, 11 : 07 AM
Berang Pengacara Hasto Ke Penyelidik KPK: Gara-Gara “Pendapat” Bapak Orang Dipenjara

Berang Pengacara Hasto Ke Penyelidik KPK: Gara-Gara “Pendapat” Bapak Orang Dipenjara

17 Mei 2025, 10 : 47 AM
Hasyim Asy’ari: Semua Surat dan Tindakan Hukum dari PDI-P, Bukan Hasto Pribadi

Hasyim Asy’ari: Semua Surat dan Tindakan Hukum dari PDI-P, Bukan Hasto Pribadi

17 Mei 2025, 10 : 34 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google
OR

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google
OR

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang wajib diisi. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.