Rosan berharap dengan adanya kerja sama ini tidak hanya akan membuka peluang ekspor ke Arab Saudi, tetapi juga ke negara-negara Timur Tengah lainnya.
Data Kementerian Agama menunjukkan, jumlah Jemaah haji Indonesia tahun 2018 dan 2019 masing-masing sebesar 204 ribu dan 221 ribu orang. Sementara itu, jemaah umrah Indonesia tahun 2018 dan 2019 rata-rata mencapai 1 juta orang.
Sejak 2019, Kemenag telah mewajibkan penggunaan produk Indonesia kepada penyedia jasa layanan haji di Arab Saudi.
Berdasarkan data Kemenkop UKM dan Kadin Indonesia, pelaku UKM Indonesia memiliki potensi untuk memenuhi permintaan atas kebutuhan-kebutuhan tersebut.
Kerja sama ini berpotensi menggenjot ekspor produk Indonesia ke Arab Saudi melalui pengadaan produk-produk UKM untuk kebutuhan haji dan umrah seperti makanan dan minuman dalam bentuk kecap, saus sambal, kopi, hingga teh.
Beberapa produk lainnya yang juga dapat digenjot ekspornya adalah toiletries seperti handuk, sabun, sampo, dan pasta gigi; serta kebutuhan transportasi darat selama berada di Arab Saudi.
Kebutuhan produk tersebut dalam layanan jemaah haji dan umrah terbilang cukup besar.
Komentari tentang post ini