JAKARTA-Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Teras Narang mendorong pemerintah mewujudkan kedaulatan pangan secara serius lewat pembentukan Badan Otorita Pangan Nasional.
Hal ini sesuai amanat Undang-Undang (UU) No 18 tahun 2012 tentang Pangan.
“Ini momentum pandemi dan potensi krisis pangan. Ini saatnya pemerintah menindaklanjuti amanat konstitusi dengan membentuk Badan Otorita Pangan Nasional. Agar wacana lumbung pangan yang kami harapkan berkelanjutan dapat memiliki payung dan badan hukum yang jelas” ujar Teras pada Minggu (09/08/2020).
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis data pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan II-2020 yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi atau turun minus 5,32%.
Diantara 5 sektor penyangga utama PDB kita seperti Industri, Perdagangan, Konstruksi dan Pertambangan, sektor pertanian menunjukkan pertumbuhan positif.
BPS melaporkan kontribusi pertanian naik menjadi 16,24% persen pada kuartal II 2020. Angka ini naik 2,19 persen year on year ditopang oleh geliat subsektor tanaman pangan yang tumbuh paling tinggi yakni sebesar 9,23 persen.
Teras pun menjelaskan bahwa Badan Otoritas Pangan Nasional, adalah sebuah kelembagaan pangan yang hendaknya dapat melaksanakan amanat UU tentang Pangan.













