“Yang kita perlukan adalah clearing house. Ada satu badan, entah Kemenko Perekonomian atau apa, yang punya kapasitas untuk mereview regulasi-regulasi yang baru ini supaya kementerian punya prosedur, SOP, sebelum mengeluarkan regulasi, mempertimbangkan dampak baik buruknya,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan komitmen investasi yang diterima Indonesia dari Presidensi G20. “Pada 2023, pemerintah menindaklanjuti komitmen investasi yang dibuat untuk Indonesia sebagai hasil dari KTT G20 di Bali, antara lain Just Energy Transition Partnership sebesar US$20 miliar untuk energi bersih di Indonesia,” kata Airlangga.
Selain itu Menko Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini menyebut bahwa terdapat Asia Zero Emission Community dengan komitmen penyediaan dana US$500 juta untuk Indonesia dan Partnership for Global Infrastructure and Investment berupa pendanaan US$600 miliar dari negara-negara G7 dalam bentuk pinjaman dan hibah. Dana itu akan digunakan untuk pengembangan proyek infrastruktur berkelanjutan di negara berkembang.
Komentari tentang post ini