“Sekarang ini publik juga dikejutkan oleh pemerintah yang berencana menerbitkan Perppu untuk penguatan sektor keuangan,” ungkapnya.
Dia berharap, pemerintah bisa melakukan komunikasi dengan DPR terkait rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
“Saya ingin menambahkan, seharusnya OJK juga membentuk badan pengawas seperti yang dilakukan BI dengan membentuk BSBI (Badan Supervisi Bank Indonesia),” ujar Fathan.













