JAKARTA -Aktivis Buruh Nasional , yang juga Presiden Women Committee Asia Pasific UNI Apro, Mirah Sumirat mengingatkan Tahun 2024 memasuki akhir Tahun , penetapan UMP (Upah Minimum Provinsi).
Diharapkan, untuk penetapan UMP tahun 2025, Pemerintah tidak menerapkan kebijakan upah murah bagi buruh Indonesia.
“Jika ingin ekonomi membaik maka sebaiknya, jangan lagi upah buruh murah. Jangan sampai menimbulkan polemik diantara Pekerja dan Pengusaha,” ucapnya.
Menurutnya, pemerintah harus belajar dari kondisi ekonomi rakyat saat ini.
Dampak upah murah membuat hidup buruh semakin miskin.
Kondisi yang sama juga dialami para pengusaha dimana hasil produksi barang dan jasa menjadi tidak laku akibatnya perusahaan menjadi bangkrut lalu tutup.
Mirah menyampaikan tingkat penganguran yang tidak sesuai target selama dua periode pemerintahan Pak Jokowi .
Pada awal Pemerintahan menargetkan tinggkat pengangguran diakhir periode kepemimpinan di 2019 berada dikisaran angka 5 persen.
Namun , realisasinya angka pengangguran berada di atas 5 persen.
Kondisi yang hampir sama terjadi pada pemerintahan periode yang kedua, dimana targetnya lebih rendah yakni 3.6-4-3 persen disampaikan dalam RPJMN 2020-2024.
Tapi realisasinya , pengangguran masih di angka kisaran 5 persen.














