Karena itu kata Ida Fauziyah, negara harus hadir melalu RUU Pendidikan Madrasah sebagai payung hukum, untuk menunjukkan keperpihakan negara melalui anggaran (APBN dan APBD). “Makanya FPKB DPR akan terus memperjuangkan anggaran madrasah ini meski pemerintah saat ini terus melakukan pemotongan anggaran,” pungkasnya.
Namun kata Hadiat, kebijakan antara pendidkan madrasah dan pendidikan umum sebenarnya tidak ada perbedaan.”Posisinya sama dan APBN pendidikan dari tahun ke tahun terus meningkat. Dan, jika ternyata masih ada kesenjangan, maka ke depan harus diperbaiki,” katanya singkat. ***













