Di sisi lain, pengembangan riset hanya ditemukan di perkebunan-perkebunan milik perusahaan besar. Saat ini, pengembangan riset yang diperlukan oleh sektor perkebunan sendiri berpusat pada riset terhadap benih, processing, dan budidaya komoditas itu sendiri.
“Akan menjadi kerugian tersendiri jika di sekitar perkebunan rakyat tidak ada pengembangan riset yang biasa dikembangkan oleh perusahaan besar dan pemerintah tidak mengambil langkah untuk mengisi kekosongan ini. Karena itulah, kami terus mendorong pengembangan riset untuk komoditas perkebunan ini,” tambah Darmin.
Adapun, pada tahun 2018, kinerja komoditas kopi nasional dari sisi luas areal perkebunan mencapai 1.241.514 hektare dan total produksi 722.461 ton. Potensi ini menjadi sebuah harapan besar mengingat saat ini kualitas kopi Indonesia dikategorikan sebagai kopi speciality, yakni kopi berkualitas yang telah melewati proses sesuai standar mulai dari hulu ke hilir. Oleh karena itu, penguatan sisi hulu dan hilir perkebunan kopi menjadi salah satu hal yang terus dioptimalkan oleh pemerintah bersama pihak swasta.
Untuk komoditas lainnya, misalnya teh, produksi komoditas ini dapat mencapai 141.342 ton yang didapat dari luas areal sebesar 113.215 hektare sepanjang tahun 2018. Potensi pengembangan teh sendiri sangat luas, tidak hanya untuk kesehatan tetapi juga sering digunakan untuk kosmetik.















