Di akhir 2021, bauran energi dari energi baru terbarukan telah mencapai sekitar 11,7 persen.
Setelah 2030, tambahan pembangkit listrik hanya dari pembangkit energi baru terbarukan.
Hidrogen juga akan dimanfaatkan secara gradual mulai 2031 dan secara masif pada 2051. Kemudian tenaga nuklir akan masuk dalam sistem pembangkitan mulai 2049.
Dalam upaya mencapai target bauran energi baru terbarukan, Kementerian ESDM telah mengesahkan regulasi terkait Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap dan menargetkan ada tambahan 3,6 gigawatt PLTS atap yang terpasang pada 2025.
Pemerintah memastikan ekonomi akan tetap tumbuh meski Indonesia dihadapkan pada tantangan transisi energi yang menuntut penggunaan energi bersih dan teknologi modern dalam sektor industri, transportasi, hingga pembangkit listrik.
“Kita harus bisa membuat suatu program bahwa transisi ini memberikan manfaat bukan menjadi suatu beban, tapi yang harus dilihat dengan adanya transisi ini merupakan suatu potensi untuk pertumbuhan ekonomi baru,” kata Arifin.













