Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyepakati adanya penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di tahun 2022 guna mengantisipasi lonjakan permintaan di tengah pemulihan ekonomi nasional.
Kesepakatan ini merupakan salah satu poin penting pada kesimpulan Rapat Kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (13/4) kemarin.
Arifin mengungkapkan, terjadinya pemulihan ekonomi yang lebih cepat pascapandemi telah memicu peningkatan konsumsi BBM.
Pemerintah sendiri memproyeksikan rerata pertumbuhan (compound annual growth) konsumsi BBM jenis Bensin dari tahun 2014-2021 sebesar 3,4%.
Di samping itu, disparitas harga telah menyebabkan adanya peralihan penggunaan (jenis) BBM di masyarakat sehingga berdampak pada kuota jenis BBM tertentu.
“Kita ambil contoh kemarin dengan kenaikan (harga) Pertamax, di lapangan terjadi penurunan konsumsi Pertamax, tapi di sisi lain terjadi kenaikan konsumsi Pertalite,” kata Arifin mempertimbangkan usulan penambahan kuota ke Komisi VII DPR.
Pada rapat tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengusulkan penambahan kuota solar di tahun 2022 sebanyak 2,29 juta kiloliter (KL) dari sebelumnya 15,10 juta KL sehingga menjadi 17,39 juta KL.














