Sementara penggunaan akun sebanyak 81,4% tahun 2020.
Hal ini sejalan dengan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) dalam pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90% pada 2024.
Namun demikian, inklusi keuangan syariah menurun dari 11,1% pada 2016 menjadi 9,1% pada 2019.
Tapi, literasi keuangan syariah naik dari 8,11% menjadi 8,93%.
Indonesia sebagai negara muslim terbesar, sehingga menunjukkan bahwa program inklusi keuangan syariah ini masih banyak ruang atau peluang untuk tumbuh lebih tinggi.
Pelaku usaha mikro dan kecil dan masyarakat lintas kelompok yang di dalamnya merupakan pelajar, santri, mahasiswa dan pemuda merupakan kelompok sasaran Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
Kelompok sasaran ini diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.
Potensi ekonomi pondok pesantren (ponpes) juga sangat besar dengan jumlahnya di Indonesia mencapai 28.194 pesantren pada 2020.
Fungsi ponpes sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren tidak terbatas hanya untuk pendidikan dan dakwah, namun juga untuk pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Komentari tentang post ini