BANDUNG-Daya saing kereta barang terkendala antara lain karena terbebani dua komponen pungutan yang besar yakni PPN 10 persen dan Track Access Charge (TAC).
TAC merupakan biaya yang harus dibayar perusahaan kereta api kepada pemerintah saat kereta melewati rel yang dilintasi karena merupakan barang milik negara.
Daya saing kereta barang yang kalah terhadap moda transportasi jalan, mengakibatkan penggunaan moda rel yang hanya berkisar 1,1 persen.
Sementara, transportasi jalan (trucking) mendominasi sekitar 91,3 persen dan moda transportasi laut sekitar 7,6 persen.
Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi menyatakan Pemerintah harus mendukung dan mendorong peningkatan daya saing kereta barang karena penggunaan moda ini bersifat multimanfaat.
Pertama, penurunan tingkat kemacetan karena kapasitas pengangkutan kereta yang besar. Kereta barang dapat menarik 30 rangkaian yang masing-masing mengangkut 1 kontainer 40 kaki atau 2 kontainer 20 kaki.
Hal ini berarti 1 kereta barang dapat mengalihkan penggunaan 30 truk kontainer 40 kaki atau 60 truk kontainer 20 kaki.
Komentari tentang post ini