JAKARTA – Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang menjadi pasar terbesar e-commerce di Asia Tenggara dengan potensi pasarnya di tahun 2017 mencapai US$ 32,5 Miliar atau tumbuh 30%-40% dari estimasi transaksi pada 2016 senilai US$ 25 miliar.
Meski nilai transaksi e-commerce terus melejit tetapi jumlah pelaku usaha lokal di bisnis start-up ini masih sangat sedikit.
Seperti diketahui, beberapa perusahaan star-up asing sudah merambah bisnis online di Indonesia seperti OLX (New York, Amerika Serikat), Lazada (Rocket Internet, perusahaan e-commerce asal Jerman), Agoda (Singapura), Tokopedia (Alibaba Grup), Elevania (XL Axiata dengan perusahaan layanan online dan mobile asal Korea Selatan, SK Planet) , AliExpress (ALibaba), Zalora (Zalando merupakan proyek dari Rocket Interne) dll.
Karena itu, pemerintah Indonesia harus mensupport pelaku binis e-commerce lokal ini agar terhindar dari gempuran pebisnis digital asing yang memang menjadi pemain besar bisnis digital ini.
“Saya kira, yang perlu dilakukan saat ini memangkas semua regulasi yang menghambat pelaku usaha start-up lokal berkembang,” ujar Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Intan Fitriana Fauzi di Jakarta, Selasa (31/10).
Menurutnya, keberpihakan terhadap bisnis start-up lokal ini diperlukan guna mengimbangi pemain kakap e-commerce asing yang sudah merambah Indonesia.
Selain itu, dukungan terhadap perusahaan start-up lokal ini sangat penting agar membuka ruang bagi terciptanya lapangan kerja baru.
Jika tidak diproteksi maka perusahaan e-commerce lokal ini akan dimangsa oleh pebisnis e-commerce asing.
“Jadi, pebinis start-up lokal harus didukung agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga. Jangan sampai kalah bersaing,” tuturnya.
“Tentunya para pelaku usaha juga harus menguasai ilmu dah technologi e-commerce. Sebaliknya, pemerintah juga harus percaya kemampuan anak bangsa,” urainya.
Lebih lanjut, Intan menawarkan 4 solusi untuk memperkuat bisnis start-up lokal.
Pertama, funding (pendanaan).
“Akses permodalan bagi pebisnis starr-up lokal ini harus dibuka lebar dengan mekanisme yang tidak rumit seiring dengan cepatnya kinerja usaha rintisan,” urainya.
Kedua, mekanisme pembayaran.
“Pemerintah perlu membuat national payment gateway. Hal ini sejalan dengan program cashless pemerintah,” jelasnya.
Ketiga, infrastruktur internet.
“Penyebaran jaringan internet belum merata dengan kapasitas atau quota internet masih terbatas,” imbuhnya.
Keempat, insentif bagi usaha rintisan lokal seperti pajak dll.
Komentari tentang post ini