“Pasar e-commerce kita memang besar, tetapi persentase penguasaan pelaku lokal masih kecil. Apalagi Marketplace yang ada masih didominasi dengan barang luar ketimbang lokal. Jadi jangan sampai akumulasi keuntungannya hanya dinikmati oleh pemain besar luar, khususnya investor penyandang dana perusahaan rintisan teknologi,” jelasnya.
Untuk itu, dia menyarankan agar pemerintah membuat regulasi khusus untuk perdagangan elektronik. Hal ini agar terjadi persaingan yang adil antara bisnis daring dan offline.
“Teknologi juga mempunyai sisi gelap. Seperti toko online yang tidak terkena regulasi, tidak terkena pajak, sehingga keadilannya menjadi unfair competition,” ujarnya.
Komentari tentang post ini