Sementara itu, alokasi belanja yang sebenarnya tidak perlu dikurangi adalah belanja non subsidi, yang justru turun dari Rp83,4 triliun (APBN-P 2015) menjadi Rp82,7 triliun. Belanja non subsidi ini misalnya subsidi pangan, subsidi pupuk, subsidi benih, dan Public Service Obligation (PSO). “Nawacita sebenarnya dapat diakselerasi melalui Dana Desa dan subsidi non energi ini. Sebaiknya jangan dipotong,” kata Prasetyo di Jakarta, Rabu (17/8)
Selanjutnya, belanja transfer ke daerah yang baru-baru ini menuai protes dari daerah, juga direncanakan mengalami pemangkasan sampai 4,18%. Komponen yang mengalami pemangkasan adalah dana bagi hasil (DBH) turun sebesar 4,97% dan Dana Alokasi Khusus (DAK) turun sebesar 19,57%. Kemudian komponen yang mengalami kenaikan yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) naik sebesar 4,79%, Dana Otonomi Khusus naik sebesar 8,19%, dana transfer lainnya (DID) naik sebesar 33,3%, serta dana desa naik sebesar 21,70%. “Rencana pemangkasan dana transfer ke daerah di satu sisi dapat mendorong pemerintah daerah untuk lebih mandiri. Namun kebijakan ini perlu dievaluasi dan didiskusikan lebih mendalam, karena juga menyangkut proyek-proyek pemerintah di daerah,” katanya.
Senada dengan Prasetyo, pengamat ekonomi Eric Alexander Sugandi, mengatakan langkah yang diambil pemerintah mengindikasikan pemerintah lebih berhati-hati dalam mengarungi tahun depan. Target penerimaan perpajakan pun dipangkas turun Rp48,6 triliun menjadi Rp1.737,6 triliun. “Lebih realistis, lebih baik berhati-hati daripada terlalu optimistis,” ujarnya.















