JAKARTA – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Dolfie OF Palit mendesak Kementerian Keuangan untuk berinisiatif melakukan audit keuangan terhadap 175 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang menunggak pembayaran utang kepada negara. “Dari 205 perusahaan PDAM ada 85 persen yang pembayaran utangnya macet. Diharapkan ada audit dana SLA (subsidiary loan agreement) itu,” kata Dolfie di Gedung DPR Jakarta, Selasa (9/4).
Menurut Dolfie, pada dasarnya pemerintah tidak bisa serta-merta untuk menghapus utang PDAM yang sedianya berasal dari dana SLA sebagai bantuan sejumlah lembaga keuangan internasional. Pasalnya, lanjut dia, pemanfaatan dana tersebut merupakan komitmen Pemerintah Pusat dengan lembaga-lembaga pemberi bantuan.
“Seharusnya tidak bisa itu (utang PDAM) langsung dihapus, karena ada komitmen Pusat dengan luar negeri,” tegas politisi dari PDI Perjuangan tersebut.
Lebih lanjut Dolfie mengatakan, sebenarnya keberadaan perusahaan PDAM di daerah bukan keinginan Pemerintah Daerah untuk mengelolanya. Sehingga, jelas dia, terkait adanya utang PDAM dan kelemahan keuangan perusahaan akan disikapi secara setengah hari oleh Pemda.
Komentari tentang post ini