Oleh: Emrus Sihombing
Pemerintah harus punya program sekseskan kehidupan normal baru di Indonesia.
Jika tidak, berpotensi mengalami kegagalan sosial di negeri ini.
Memang melihat realitas dampak virus Corona, Presiden Joko Widodo tidak hanya bekerja keras untuk saat ini saja, tetapi sebagai pemimpin ia berfikir ke depan bahwa Indonesia akan menghadapi kehidupan normal baru dan hidup “berdampingan” dengan Covid-19.
Pertanyaan, apakah kementerian dan lembaga pemerintah di bawah Presiden berinisiatif merespon dan merealisasikan gagasan Presiden? Atau, mereka bekerja normatif yang mekanistis?
Sampai saat ini belum ada lembaga penelitian yang kredibel dan virolog di seluruh belahan dunia membuat sutu kesimpulan akan ada batas waktu berakhirnya penyebaran dan dampak Covid-19 bagi umat manusia di dunia.
Atas dasar belum ada kepastian ilmiah dari sudut ilmu kesehatan, maka solusi terbaik yang sifatnya temporer, atau boleh jadi ke depan merupakan kebiasaan sosial parmanen (budaya baru), yaitu umat manusia mau tidak mau harus masuk dan mengarungi kehidupan normal baru, tidak lagi berada pada kehidupan normal sebelumnya. Jadi, ada perubahan perilaku yang menjadi budaya baru.
Untuk itu, pemerintah Indonesia, sebagai institusi eksekutif harus bekerja keras agar semua masyarakat dapat “beradaptasi” dengan fenomena penyebaran dan dampak Covid-19.
Karena itu, kementerian dan lembaga pemerintah harus membuat program unggulan masing-masing dalam rangka mengantarkan seluruh masyarakat di Indonesia masuk ke pintu gerbang “perubahan”, yaitu kehidupan normal baru dan hidup “berdampingan” dengan Covid-19.
Oleh karena itu, semua kementerian dan lembaga pemerintah sebaiknya melakukan tindakan “jemput bola”, proaktif berinisiatif merencanakan, melakukan program unggulan mewujudkan gagasan dan pemikiran Presiden yang sangat futuristik dan antisipatif itu.
Untuk itulah, saya menawarkan pemikiran kepada beberapa instansi pemerintah saja, sebagi pelatuk dan contoh melakukan program unggulan di semua kementerian dan lembaga pemerintah.
Kepolisian Negara Republik Indonesia perlu merevitalisasi fungsi dan peran satuan pembinaan masyarakat (Satbinmas) untuk menumbuhkan kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara, serta pemberdayaan perpolisian masyarakat (Polmas) menghadapi gangguan ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing yang boleh jadi juga ditimbulkan oleh dampak Covid-19. Ini bisa dibuat menjadi program unggulan mereka.
Kementerian Agama merumuskan dan merealisasikan program unggulan yang mampu membangun jiwa kebangsaan dalam koridor NKRI, bertoleransi, pluralis, hidup berdampingan dan rasa inklusivitas sesama anak bangsa di tengah masyarakat.
Sebab, konstitusi kita menjamin hak-hak setiap individu, bukan hak mayotitas dan hak minoritas.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat membuat program unggulan terukur dalam rangka membumikan nilai-nilai Pancasila, menghidupkan pengetahuan ketatanegaraan, dan budi pekerti melalui pendidikan formal maupun non formal.
Kementerian Sosial menawarkan program unggulan yang operasional yang mampu menciptakan kedekatan dan kebersamaan sosial di setiap komunitas masyarakat, memperkecil “jurang” sosial antar anggota masyarakat dari berbagai aspek kehidupan, dan yang tak kalah pentingnya menghilangkan kemiskinan di seluruh tanah air.
Komentari tentang post ini