JAKARTA-Pemerintah diminta transparan kepada rakyat terkait setoran uang Negara kepada lembaga asing, International Monetary Fund ((IMF), sekitar Rp 25,8 triliun.
“Ini misterius, untuk apa setorannya, belum ketahuan,” kata Direktur Riset Fitra, Yenny Sucipto di Jakarta,16/12/2012.
Menurut Yenny, maksuda dan tujuan penyetoran dana ini belum jelas. Karena penyetoran ini masuk dalam item penyertaan modal Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) semester I tahun 2012.
“Jadi kami mempertanyakan setoran ini,” tegasnya.
Setoran yang cukup besar ini, sambung Yenny lagi, jelas merugikan keuangan negara karena belum diketahui apa keuntungan balik yang didapat Pemerintah dari penyetoran tersebut.
“Seharusnya merugikan negara. Kita buktikan nanti dalam laporan LKPP di tahun berikutnya, di semester II tahun 2012 atau di semester I 2013,” ujarnya.
Dalam LKPP semester I tahun 2012 hanya tertulis bahwa dana triliunan rupiah itu disetorkan Pemerintah ke IMF pada 2011 sebagai kewajiban keanggotaan di organisasi atau kembaga keuangan internasional maupun regional.