Sebagaimana diketahui, Pemerintah berencana akan memproduksikan lebih dulu cadangan minyak di Blok East Natuna, baru kemudian gasnya. Diperkirakan diperlukan waktu 3 tahun agar kandungan minyaknya dapat berproduksi atau sekitar tahun 2019. Minyak yang akan diproduksikan ini, rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan di sekitar Natuna, antara lain untuk bahan bakar kapal TNI.
Blok East Natuna memiliki 2 level di mana level atas merupakan gas dan level bawah adalah minyak. Cadangan gas di East Natuna diperkirakan 4 kali lipat dari Blok Masela. Untuk pengembangan gas ini, sedang dilakukan kajian teknologi dan market review oleh Pertamina yang memakan waktu 2 tahun. Namun Pemerintah telah meminta agar BUMN tersebut mempercepat waktunya menjadi 1,5 tahun sehingga tahun 2017 sudah dapat ditetapkan PSC yang baru.













