JAKARTA-Pemerintah mengisyaratkan akan memberikan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Mikro (KUM). Isyarat pemberian subsidi tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas mengenai masalah UMKM, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/6).
Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden No. 14 Tahun 2015 tentang Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dipimpin oleh Menko Perekonomian dan juga memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM dalam hal perizinan lembar yang diakui oleh Perbankan
Presiden Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, selain kedua hal di atas, pemerintah telah mengalihkan subsidi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk sektor produktif, diantaranya adalah modal usaha mikro, modal untuk usaha kecil, dan modal untuk usaha menengah. “Pada sore hari ini saya persilakan kepada Menko Bidang Perekonomian untuk menyampaikan hal yang berkaitan dengan subsidi bunga kredit usaha rakyat dan kredit usaha mikro oleh Menteri Koperasi dan UKM,” kata Presiden Jokowi.