JAKARTA-Pemerintah memastikan rencana penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik rumah tangga non-subsidi tidak akan mengalami perubahan harga tarif listrik, seluruh golongan pelanggan masih akan tetap mendapatkan harga tarif listrik sesuai dengan harga saat ini. Pemerintah berharap dengan penyederhanaan golongan pelanggan listrik tersebut, tenaga listrik lebih bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia.
“Tidak ada perubahan harga kalau kebijakan ini (nantinya) berjalan. Kebijakan ini masih dalam proses pengkajian oleh Pemerintah dan PLN, masih akan ada fokus group discussion (FGD), public hearing yang terbuka bagi masyarakat untuk memastikan bahwa kebijakan ini mendapat dukungan dari masyarakat untuk dilaksanakan,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana di Jakarta, siang ini, Selasa (14/11).
Ia menyampaikan bahwa dalam satu-dua minggu ke depan Pemerintah bersama PLN juga akan melaksanakan komunikasi dengan publik untuk memastikan bahwa semua masalah-masalah teknis dapat berjalan termasuk biaya yang harus ditanggung akibat kebijakan penyederhanaan tarif ini.
Komentari tentang post ini