JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan kebijakan terkait Tarif Dasar Listrik (TDL) pada tahun 2020 nanti harus dilakukan kajian secara tepat sebelumnya agar tidak ada masyarakat yang dirugikan.
“Kita memang perlu perdalam lagi data (subsidi). Kita perlu sisir lagi, jadi kebijakan (Pemerintah) harus tepat,” tutur Arifinnya.
Sesuai dengan pembahasan APBN 2020, Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk menjalankan subsidi tepat sasaran.
Untuk itu, subsidi golongan 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM) akan dicabut mulai awal tahun depan.
Dengan demikian, golongan tersebut harus mengikuti penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment). Imbasnya, alokasi subsidi listrik turun dari usulan Rp62,2 triliun menjadi Rp54,7 triliun.
Terkait wacana kenaikan TDL ini, Pemerintah masih menunggu usulan dari Perusahaan Listrik Negara.
“Ada mekanismenya (kenaikan tarif dasar listrik), tiap tiga bulan PLN kasih usulan. Tapi, kami belum menerima usulan. Jadi belum ada langkah – langkah menaikkan,” tegas Arifin.
Menurut Arifin, apabila memang ada kenaikan tarif listrik biasanya mempertimbangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020.
Untuk itu, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan.












