Sementara, setelmen akan dilakukan pada 17 Juli 2014.
Lelang ini bersifat terbuka (open auction) dengan metode harga beragam (multiple price).
Dengan demikian, pada prinsipnya semua pihak, baik investor individu maupun institusi dapat menyampaikan penawaran pembeliannya (bids).
Namun, dalam pelaksanaannya, penyampaian bids harus melalui peserta lelang yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Pelaksanaan lelang sendiri akan dilakukan dengan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai agen lelang SBSN.













