Peta jalan menuju kendaraan bermotor listrik juga didukung dengan rencana pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 2.400 titik, dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di 10 ribu titik sampai dengan tahun 2025, serta peningkatan daya listrik di rumah tangga pengguna KBLBB.
Pada kesempatan tersebut, Arifin mengatakan, Indonesia memiliki potensi untuk membuat kendaraan listrik karena teknologi dan komponen yang digunakan lebih sederhana daripada kendaraan konvensional. Hal ini merupakan kesempatan besar bagi industri otomotif di dalam negeri.
“Selain itu, kita juga memiliki potensi kemampuan dalam negeri untuk memproduksi baterai dengan didukung potensi tambang mineral nikel yang cukup besar sebagai bahan baku baterai. Saat ini telah dibentuk Indonesia Battery Holding (IBH) yang merupakan gabungan dari beberapa BUMN yaitu MIND ID, PT Pertamina, PT PLN, dan PT Aneka Tambang. Holding baterai ini akan mengolah produk nikel dari hulu ke hilir hingga menjadi produk baterai kendaraan listrik,” ujarnya.
Senada, Senada, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan pun mengatakan bahwa pemerintah Indonesia sangat serius dalam mendorong implementasi kebijakan KBLBB.
“Kebijakan ini diharapkan akan menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi, sekaligus sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas kesehatan melalui lingkungan hidup yang bebas polusi,” ujar Luhut.
Luhut pun mengajak seluruh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN/BUMD untuk menjadi pionir dalam penggunaan KBLBB, khususnya sebagai kendaraan operasional di lingkup instansi masing-masing, dan memberikan apresiasi bagi instansi yang saat ini sudah memulai menggunakan KBLBB sebagai kendaraan operasionalnya.
“Bagi yang belum, mulai saat ini saya mengajak Saudara-Saudara sekalian untuk meningkatkan penggunaan KBLBB, kendaraan bebas BBM, dan kendaraan bebas polusi,” tutupnya.
Komentari tentang post ini