ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi

Pemerintah Lanjutkan Insentif PPN DTP

gatti Reporter : gatti
8 Feb 2022, 9 : 56 PM
3k 158
0
Ilustrasi

Ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Dukungan pemerintah kepada sektor perumahan terus berlanjut.

Hal ini ditunjukkan dengan kelanjutan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6/PMK.010/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.

“Insentif ini diharapkan efektif meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung sektor perumahan dengan efek pengganda yang besar ke perekonomian nasional. Kita berupaya menjaga keberlanjutan momentum pemulihan di tahun 2022 agar semakin kuat, khususnya di Kuartal I dan II,” ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu, dalam rilisnya, Selasa (08/02/2022).

BacaJuga :

SMRA: Summarecon Crown Gading Jadi Magnet Baru di Koridor Utara-Timur Jakarta

Panic Buying, CBA: Dasco Harusnya Salahkan Bahlil dan Dirut Pertamina

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Seiring pemulihan sektor konstruksi dan real estate yang sudah tumbuh di atas level prapandemi, insentif PPN DTP 2022 dilanjutkan namun besarnya dikurangi secara terukur (tapering).

Untuk itu, kebijakan insentif PPN DTP 2022 diberikan sebesar 50 persen dari insentif PPN DTP 2021 yaitu 50 persen atas penjualan rumah paling tinggi Rp2 miliar serta 25 persen atas penjualan rumah dengan harga di atas Rp2-5 miliar.

“Kita berharap masyarakat memanfaatkan insentif ini agar membantu perekonomian Indonesia pulih lebih kuat pada 2022,” tutup Febrio.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: insentif PPN DTPPemerintah Lanjutkan Insentif PPN DTPPropertiReal Estate
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Menkominfo: Peran Strategis Pers Akan Terus Berkelanjutan

Berita Selanjutnya

Wapres Dorong Institusi Pendidikan dan Riset Jadi Jangkar Ekonomi

Berita Terkait

Imbas Konflik Timteng, Ribuan Penumpang Gagal Terbang di Bandara Ngurah Rai Bali
Pariwisata

Imbas Konflik Timteng, Ribuan Penumpang Gagal Terbang di Bandara Ngurah Rai Bali

7 Mar 2026, 12 : 58 PM
Proyek MLFF Tetap Berlanjut, Pemerintah Mulai Tahap Pengujian
Makroekonomi

Proyek MLFF Tetap Berlanjut, Pemerintah Mulai Tahap Pengujian

7 Mar 2026, 10 : 54 AM
Awal Kuartal IV, SMRA Jual 486 Hunian Senilai Rp1,5 Triliun di Summarecon Bogor
PROPERTI

SMRA: Summarecon Crown Gading Jadi Magnet Baru di Koridor Utara-Timur Jakarta

6 Mar 2026, 5 : 12 PM
Panic Buying, CBA: Dasco Harusnya Salahkan Bahlil dan Dirut Pertamina
Makroekonomi

Panic Buying, CBA: Dasco Harusnya Salahkan Bahlil dan Dirut Pertamina

6 Mar 2026, 3 : 31 PM
Naik Tipis, Cadev Indonesia US$137,7 Miliar pada Juli 2023
Makroekonomi

Bank Indonesia, Cadangan Devisa Februari 2026 Tercatat US$151,9 Miliar

6 Mar 2026, 11 : 38 AM
Semester I-2024, PANI Bukukan Marketing Sales Rp3,3 Triliun
PROPERTI

Pendapatan dan Laba PIK2 (PANI) Tumbuh di Atas 50% pada 2025

5 Mar 2026, 7 : 59 PM
Berita Selanjutnya
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Wapres: 40% Alokasi untuk UMKM

Wapres Dorong Institusi Pendidikan dan Riset Jadi Jangkar Ekonomi

suspensi, BEI, Saham HITS, KJEN

BEI Beri Sanksi Suspensi Saham BSML

Korem 071/Wijayakusuma Latih Petani Pakai Pupuk Cair

Pupuk Batubara Karya Anak Bangsa Resmi Diekspor ke AS

Berita Populer

  • PMKRI Cabang Bogor Laporkan  Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    PMKRI Cabang Bogor Laporkan Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    3307 shares
    Share 1323 Tweet 827
  • JK: Persaingan Usaha, Jangan Saling ‘Membunuh’

    3291 shares
    Share 1316 Tweet 823
  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3564 shares
    Share 1426 Tweet 891

Opini

Maju Calon Ketum, Boni Hargens: ILUNI UI Jadi Katalis Perubahan Sosial dan Kebangsaan

Apresiasi Safari Ramadhan Polri, Boni Hargens: Bentuk Nyata Polri Bertransformasi

7 Mar 2026, 12 : 42 PM
Industri Dalam Negeri Harus Bersiap Menghadapi Dampak Perang Iran-Israel

Indonesia Netral dalam Konflik Timur Tengah, Tekankan Prinsip Politik Bebas Aktif

7 Mar 2026, 12 : 33 PM
Kembali Mangkir, Eks Menhub Budi Karya Terancam Dipanggil Paksa KPK Soal Kasus DJKA

Kembali Mangkir, Eks Menhub Budi Karya Terancam Dipanggil Paksa KPK Soal Kasus DJKA

7 Mar 2026, 12 : 21 PM
Universitas Nusa Cendana Kupang Buka Empat Program Studi Baru

Universitas Nusa Cendana Kupang Buka Empat Program Studi Baru

7 Mar 2026, 12 : 11 PM
Tingkat Kepatuhan Hanya 28,47%, Menkomdigi Ultimatum Platform Meta

Lindungi Masa Depan, Pemerintah Larang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Akses Medsos

7 Mar 2026, 11 : 36 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.