JAKARTA-Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan instrumen yang digunakan pemerintah dalam pengendalian pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, pemerintah kembali melanjutkan pelaksanaan PPKM Luar Jawa-Bali hingga 17 Januari mendatang.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (03/01/2022) siang.
“Walaupun situasinya seluruhnya tadi disampaikan juga terkendali, (PPKM luar Jawa-Bali) akan diperpanjang 14 hari, yaitu tanggal 4 sampai dengan 17 Januari,” ujar Airlangga.
Seiring dengan terkendalinya pandemi, tidak ada kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4.
Sedangkan jumlah kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM Level 1 meningkat dari 191 menjadi 227 daerah, kemudian Level 2 menurun dari 169 ke 148 daerah dan Level 3 menurun dari 26 menjadi 11 daerah.
Komentari tentang post ini