JAKARTA – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) secara resmi meluncurkan Program Penyaluran Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung Tahun 2025 di Kantor NFA, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Peluncuran yang dihadiri oleh berbagai unsur terkait seperti Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Perum Bulog, asosiasi peternak, pelaku usaha, dan koperasi peternak ayam petelur ini sekaligus menandai berlakunya Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Stabilisasi Pasokan dan Harga Jagung di Tingkat Konsumen Tahun 2025.
Dalam Juknis tersebut disebutkan bahwa salah satu pemanfaatan Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) adalah untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan jagung kepada sasaran tertentu, yaitu peternak ayam ras petelur mandiri.
Untuk itu, pemerintah melalui NFA menugaskan Perum Bulog untuk melaksanakan pengadaan dan penyaluran jagung guna membantu pemenuhan kebutuhan peternak ayam ras petelur mandiri melalui SPHP jagung di tingkat konsumen.
Program penyaluran SPHP jagung merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada 1 September 2025 yang menetapkan penyaluran SPHP Jagung sebagai langkah strategis pemerintah untuk menjaga daya beli peternak, memastikan ketersediaan pasokan, serta menstabilkan harga jagung di tingkat konsumen (peternak mikro, kecil, dan menengah).














